Home Ekonomi Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Terkendala Modal Inti

Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Terkendala Modal Inti

Bandung, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada pelaku industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk dapat meningkatkan modal intinya sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.

Saat ini industri BPR dipandang memiliki tantangan yang tidak mudah. Terlebih dengan menjamurnya fintech dan Bank Umum khusus mikro seperti KUR. Sebab itu, BPR harus berbenah menyesuaikan konsumen dengan memberikan layanan yang cepat dan dapat diakses di mana pun.

"Jadi industri BPR harus menyadari pola perilaku dan kebutuhan masyarakat sudah mulai berubah. Bagaimana mereka mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Memang harus ada inovasi," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ayahandayani kepada wartawan pada acara Pelatihan dan Gathering Media Massa, di Hotel Four Points, Bandung, Jumat (3/5).

Baca Juga: Ekonom: BPR Masih Ampuh Geser Peran Tengkulak di Daerah

Meski begitu, kata Ayahandani, lebih dari 1300-an BPR masih memiliki permasalahan terkait modal inti. Bahkan, dari 1500-an BPR, sejumlah 1300-an diantaranya modal intinya masih di bawah Rp15 miliar.

"Padahal untuk mengadopsi teknologi tentunya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.

832