Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan jika seseorang mengucapkan 'People Power'. Tidak ada bentuk makar dari pergerakan yang dilakukan dengan 'People Power'.
"Demokrasi itu harus tahan kritik. Masa mengkritik Presiden dibilang sama saja dengan menghina presiden, ini kan penafsiran yang salah," katanya di Gedung kompleks DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/5).
Menurut politisi Gerindra ini, menilai pihaknya merasa dirugikan, dalam memprotes hasil Pemilu 2019, sebagaimana telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, protes dari partai ini, menurutnya berbeda dengan protes dari masyarakat yang dinilai memiliki logika sendiri.
"Saya kira kalau tahu sejarah, namanya perjuangan kemerdekaan itu kan People Power. Tahun 1998 juga People Power. Jadi itu semua kekuatan rakyat yang menentukan," ujarnya.
Terkait pemilu damai pada Pemilu 17 April lalu, Fadli Zon merespon dengan protes akibat banyaknya terjadi kesalahan-kesalahan penyelenggara negera bahkan mengarah pada kecurangan. Sebuah pemilu damai itu merupakan pemilu yang tidak terdapat kecurangan di dalamnya.
"Masa udah curang terus mau damai. Harus diprotes dulu baru damai. Kami imbau rakyat untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan," tambahnya.