Banda Aceh, Gatra.com - Empat narapidana kabur setelah membobol jeruji Lapas Klas II B Bener Meriah, Selasa (14/5). Namun, dua diantaranya telah kembali ditangkap.
Kejadian empat napi yang kabur terjadi sekira pukul 11.00 WIB itu berada di kamar tahanan nomor 18 lapas setempat. Seorang napi yang pertama kali tertangkap yakni Halida Gayo alias Urok (45) yang merupakan napi kasus narkoba.
Selain Halida, tiga napi lainnya yang kabur adalah Suryadi alias Item (40) yang merupakan napi kasus perampasan (Perlindungan Anak) dan Abdul Hafid (35) yang merupakan napi kasus narkoba.
"Satu orang lainnya yakni Syaifudin (36) yang merupakan napi kasus narkoba, namun ia sudah tertangkap sekira pukul 22.00 Selasa kemarin,"kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Iptu Wijaya Yudi, Rabu (15/5).
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap napi bernama Halida, diketahui ketiga napi yang kabur memotong jeruji besi ventilasi di kamar mandi, kamar tahanan mereka. Ventilasi itu dipotong menggunakan gergaji besi selama 7 hari.
"Gergaji besi ini diperoleh dari Syaifudin, ia mencuri gergaji besi ini saat pekerja sedang memperbaiki lapas beberapa waktu lalu," jelas Iptu Wijaya Yudi.