Home Ekonomi Maskapai Asing Tidak Bisa Banting Harga

Maskapai Asing Tidak Bisa Banting Harga

Jakarta, Gatra.com- Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi maskapai asing untuk beroperasi di Indonesia. CEO AIAC Aviation Indonesia, Arista Admajati pesimis mereka dapat membuat harga tiket pesawat lebih terjangkau.

" Proses mengurus Air Operation Certificate (AOC) dan ijin trayek mencapai 6 bulan. Selain itu, ada syarat 10 pesawat (5 sewa dan 5 hak milik). Mereka mau banting harga ya juga mikir-mikir," katanya pada Selasa (11/6).

Pengamat penerbangan tersebut mengatakan pemasukan tidak sebanding dengan biaya yang dibayarkan. Mengingat maskapai asing yang masuk mendapatkan rupiah namun membayar cost sebagian berupa dolar.

" Apabila bisa menurunkan harga tiket, secara signifikan juga enggak jaminan," tuturnya.

Menurutnya, permintaan mendasar dari maskapai berupa insentif seperti perbedaan waktu peak hours dan low hours untuk sewa bandara dan biaya navigasi.

Selain itu, tax reduction dari menteri keuangan. Selanjutnya seputar tax consolidation.

"Jangan setiap item kena import tax, tapi hanya single tax saja. Ini yang bisa menurunkan harga tiket secara significant. Intinya multiple tax untuk port dijadikan single tax saja," ujar Arista.

 

 

171