Home Politik Polda Metro Kembali Konfrontir Keterangan Kivlan Zen dan Habil Maranti

Polda Metro Kembali Konfrontir Keterangan Kivlan Zen dan Habil Maranti

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api, Mayjen (Purn) Kivlan Zen kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (18/6) sore. Kivlan tiba sekitar pukul 16.55 WIB dengan menggunakan jas warna biru.

Saat tiba, Kivlan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dengan dikawal beberapa petugas. Seperti kedatangan sebelum-sebelumnya, Kivlan memang menghindari awak media yang telah menunggunya.

Adapun kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri juga datang untuk mendampingi kliennya. Menurut Yuntri, Kivlan rencananya akan dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi yang dianggap memiliki hubungan dengan aliran dana rencana pembunuhan.

"Agenda konfrontasi antara tersangka Habil Maranti dengan saksi-saksinya termasuk Pak Kivlan terkait aliran dana yang dijadikan untuk pembelian senpi ilegal dan pembunuhan para tokoh," ujar Yuntri.

Yuntri menambahkan, yang dipanggil sebagai tersangka dalam pemeriksaan konfrontir hanya Habil Marati. Sedangkan Kivlan atau pihak-pihak lain berstatus sebagai saksi. Yuntri mengaku tidak membawa berkas atau bukti apapun pada konfrontasi.

"Setelah kami menganalisa, semua tidak ada bukti. Sebab, langsung berhadapan dengan pihak-pihak saksi dan tersangka Habil," kata Yuntri.

Yuntri berharap segera ada kejelasan mengenai kasus yang menimpa kliennya. Dengan begitu Kivlan bisa bebas. "Kami berharap ini clear dan Pak Kivlan sudah menangkal semuanya. Jadi Pak Kivlan bisa dibebaskan," tuturnya.

139