Home Politik Kepolisian Jelaskan Tahapan Patroli Siber

Kepolisian Jelaskan Tahapan Patroli Siber

Jakarta, Gatra.com - Polri menegaskan bahwa pihaknya melakukan patroli siber untuk meminimalisir penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Apabila ada oknum masyarakat yang diketahui melakukan penyebaran hoaks atau ujaran kebencian akan dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kegiatan patroli siber itu ada dua hal yang dilakukan, pertama adalah pencegahan atau mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten-konten hoaks, ujaran kebencian, kemudian provokatif, dan berbau SARA," ujarnya kepada GATRA.com di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (19/6).

Selain mitigasi tersebut, Polri dengan lembaga terkait juga memberikan edukasi bijak bersosial media kepada lapisan masyarakat. Dalam konteks penegakan hukum, penyidik akan menggali keterangan dari alat bukti yang pelaku sebarkan. Seperti diketahui penyebaran masif dilakukan melalui akun media sosial, seperti Facebook dan Twitter.

"Dari media sosial itu rekam jejaknya itu nanti akan digali oleh penyidik melalui Laboratorium Forensik Digital. Anda menyebarkan konten-konten hoax itu dengan menggunakan alat apa? Handphone misalnya, PC misalnya, komputer misalnya, itu akan digali," ujarnya.

Apabila pelaku mengaku menyebarkan konten berita hoaks melalui media handphone, pihaknya dapat melakukan penelusuran dan akan dilakukan pendalaman. Dengan begitu, polisi dapat mengetahui jaringan penyebaran hoaks tersebut.

"Dari WA-WA grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WA-WA grup ini siapa yang biasa menyebarkan. Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga kalau dia menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan, ratusan bahkan ribuan, bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," tambahnya.

Untuk itu ia menegaskan tidak ada yang namanya patroli WhatsApp Group (WAG). Sebab tim siber tidak secara langsung memantau dan menindak tanpa ada kajian terlebih dahulu.

"Jadi enggak ada kita melaksanakan kegiatan patroli WA. Kalau kita melaksanakan patroli WA, enggak mungkin juga. Enggak mungkin juga kita cukup tenaga, cukup teknologi untuk memantau seluruh WA yang dimiliki oleh hampir 150 juta manusia Indonesia yang menggunakan alat komunikasi berupa handphone. Pengguna handphone aktif sekarang ini sudah 330 juta manusia di Indonesia. Artinya 1 orang itu menggunakan 1 atau 2 handphone. Itu impposible," jelasnya.

1368