Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 47 ribu personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan jalannya sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2019. Sidang putusan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok.
"Keseluruhan 47 ribu personel untuk pengamanan. Ada juga kita amankan juga Bawaslu dan KPU. Untuk di MK sekitar 13 ribu personel," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (26/6).
Tidak hanya mengamankan objek vital, pengamanan diberikan kepada Hakim MK dam keluarga. Kemudian karyawan MK serta pihak pemohon dan termohon dalam sengketa pilpres 2019.
Argo kembali mengingatkan kepolisian melarang aksi demo di depan dan sekitar Gedung MK. Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian kepada siapapun saat sidang pembacaan putusan.
"Kita tidak perbolehkan atau melarang aksi didepan MK. Biarlah MK bekerja melaksanakan tugasnya, kita bisa lihat di televisi, di rumah dan sebagianya," tutup Argo.