Jakarta, Gatra.com- Ketua Tim Hukum Jokowi- Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan pasangan Jokowi- Ma'ruf. Bahkan saat ditanya awak media, Yusril pun mengaku happy. Pasalnya, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, pihak pemohon tidak dapat membuktikan dalil tuduhan yang diajukan.
" Ya saya percaya bahwa MK akan memenangkan Pak Jokowi- Ma'ruf Amin karena mereka [pihak pemohon] tidak mampu membuktikan datanya," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta pusat, Kamis ( 27/6).
Yusril menanggapi enteng adanya pendapat dari kubu Paslon 02 yang mengatakan, KPU dan kubu Paslon 01 tidak bisa membantah dalil permohonan.
"Ya nanti kita akan lihat perkembangan dari MK. Saya meyakini bahwa mereka diberikan kesempatan untuk membuktikan. Jadi sebenarnya, tanpa kami batah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, dan sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," ucapnya.
Sebelumnya pada sidang tanggal Jumat 14 Juni sampai 21 Juni, seluruh pihak yakni pemohon dan termohon, telah menghadirkan alat bukti dan saksi dalam persidangan. Hari ini, Kamis (27/6) Mahkamah Konstitusi ( MK) membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2019.