Home Politik Menanti Rekonsiliasi Konstruktif

Menanti Rekonsiliasi Konstruktif

Jakarta, Gatra.com- Putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), seluruh permohonan Prabowo-Sandi ditolak. Paslon 02 meminta pendukungnya tetap tenang karena perjuangan belum berakhir. Prabowo akan terus berdiskusi dengan Tim Kuasa Hukum BPN untuk membahas langkah selanjutnya.

Pidato pernyataan pada Kamis (27/6) di Kertanegara IV, Ketua Umum Partai Gerindra ini mengimbau partainya untuk berada di Lembaga Legislatif, tidak menjadi bagian dalam sistem pemerintahan. Namun ia mengajak pendukungnya untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi.

Berakhirnya sengketa Pilpres 2019, menimbulkan pertanyaan bagi publik. Apakah rekonsiliasi akan terwujud. Akankah ucapan Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis malam (27/6), mengenai persatuan bangsa menjadi kenyataan. Jokowi berharap tidak ada lagi istilah " Paslon 01" dan "Paslon 02", karena seluruh masyarakat Indonesia menjadi satu, yakni bangsa Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat. Berdasarkan pada fakta dan bukti hukum yang telah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel.

Titi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergeser agenda berikutnya yang lebih penting, yakni rekonsiliasi bangsa. Masyarakat harus memikirkan keberlangsungan kehidupan dan pembangunan negara ke depan.

" Sudah saatnya sekarang para elit mengajak pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja dan kinerja eksekutif dan legislatif terpilih," katanya melalui rilis yang diterima Gatra.com, Jumat (28/6).

Menurutnya, agenda rekonsiliasi cukup dimaknai sebagai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Salah satu upayanya, ketulusan elit untuk legawa menerima hasil pemilu. Selain itu, mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebenarnya, menang atau pun kalah, kedua paslon memiliki andil dalam membangun bangsa. Hanya saja memiliki peran dan posisi yang berbeda. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sempat menuturkan pada Selasa (18/6), lembaga legislatif harus berperan sebagai oposisi.

" Kalau oposisi kuat, negara juga kuat. Siapa pun partainya, kita oposisi pemerintah. Meski tetap diatur oleh etika, agar tidak mengarah pada impeachment,” katanya, di Gedung DPR RI.

Direktur Eksekutif menuturkan, terhadap praktik politik, pemerintah terpilih nantinya tetap memerlukan kelompok pengawas dan penyeimbang yang produktif dan konstruktif. Sebagaimana fungsi checks and balances dalam sistem presidensial.

138