Home Politik Ini Tiga Partai Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg

Ini Tiga Partai Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg

Jakarta, Gatra.com - Direktur Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan, Gerindra adalah partai yang paling banyak mengajukan sengketa PHPU Pileg dengan 32 perkara.

“Posisi kedua ada Golkar dengan 22 perkara dan ketiga ada Demokrat dengan 13 perkara,” ujarnya di Jakarta, Senin, (15/7).

Perludem membagi sengketa legislatif dalam tiga bentuk. Pertama, sengketa suara antar partai sejumlah 243 perkara, disusul dengan sengketa mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara. Terakhir, sengketa suara internal partai politik sejumlah 94 perkara.

Sedangkan partai peserta juga bertambah dari 12 ke 16 partai nasional dan tambahan empat partai daerah tahun ini. Selain itu, kursi DPR ditambah dari 560 ke 575. Pada DPRD Provinsi, ada penambahan 20 kursi dari 100 menjadi 120 di tiga provinsi antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Walaupun ketiga partai tersebut paling banyak mengajukan gugatan. Namun, calon anggota legislatif (caleg) yang mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurun drastis," katanya.

“Terdapat 608 perkara PHPU Legislatif pada 2019. Sementara, pada Pemilu 2014 terdapat 902 perkara. Angkanya cukup signifikan menurun,”ujarnya. 

Menurut Titi, dengan bertambahnya peserta pemilu pada tahun ini, awalnya diprediksi PHPU legislatif bertambah jumlahnya. Nyatanya hingga saat jumlah PHPU legislatif belum sebanyak pada pemilu sebelumnya.

“Ada beberapa faktornya, terutama dari partai pengusungnya. Ada yang memperbolehkan ada juga yang tidak, terkait masalah biaya juga menjadi penyebabnya,”tambahnya.

75