Jakarta, Gatra.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi.
“Berdasarkan hasil studi Growth Diagnostics yang kami lakukan, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi,” ujar Bambang dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Jakarta, Rabu, (24/7).
Menurutnya, regulasi yang ada tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi. Terutama regulasi yang terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan.
“Selain itu, kualitas institusi rendah, karena korupsi yang masih tinggi dan birokrasi yang tidak efisien, serta masih lemahnya koordinasi antarkebijakan,” tambahnya.
Oleh karena itu, sambung Bambang, birokrasi juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan bukan untuk menciptakan regulasi yang memutuskan semangat investasi.