Home Ekonomi Komisi V DPR Minta Kemenhub Transparan soal Harga Tiket

Komisi V DPR Minta Kemenhub Transparan soal Harga Tiket

 

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Sukur Nababan mengkritik pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dinilai masih belum berhasil menurunkan harga tiket pesawat.

Menurutnya, selama ini masyarakat masih mengeluhkan perihal harga tiket pesawat yang dinilai terlalu tinggi.

"Kita tidak bisa berbicara hanya dengan tarif batas atas (TBA), dan tarif batas bawah (TBB). Ini jangan sampai terjadi kartel," tegasnya dalam RDP di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

Sukur menilai  lebih tepat jika saat ini tidak membuat range antara TBA dan TBB terlalu jauh. Seperti misalnya TBB Rp850.000 dan TBA Rp3,5 juta.

"Tentu maskapai akan mengambil batas atasnya. Kalau bisa satu harga saja, tidak usah pakai TBA dan TBB," ujarnya.

Sukur juga meminta pihak Kemenhub agar lebih terbuka kepada masyarakat terkait perhitungan untuk menentukan harga tiket pesawat. 
Pasalnya, ia menilai bahwa setiap perhitungan penentuan harga terdapat struktur cost di dalamnya.

"Buka struktur cost-nya, seperti apa. Sehingga kita bisa menghitung harganya, masyarakat juga tahu seperti apa dasar hitungannya," ujarnya.

Sukur menganggap moda transportasi udara menjadi vital karena merupakan layanan transportasi yang sering digunakan masyarakat. Ia mengkhawatirkan fenomena tingginya harga tiket pesawat ini mengganggu pertumbuhan ekonomi.


"Jadi saya berharap bisa lebih terbuka penghitungan struktur cost-nya. Lucunya, penerbangan ke luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri, dengan kilometer yang sama," tambahnya.
 

207

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR