Jakarta, Gatra.com - Polemik pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta memunculkan kembali isu penolakan calon yang diusung PKS dan Gerindra yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Isu penolakan tersebut kembali menggelinding dimana sejumlah fraksi di DPRD DKI mulai mempertanyakan alasan PKS menyodorkan kedua kader tersebut.
Sementara itu proses pemilihan wagub sejauh ini mengalami deadlock pada rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Beberapa kali rapimgab ditunda akibat sejumlah pimpinan dewan tidak hadir. Padahal rapimgab akan membahas tata tertib paripurna pemilihan wagub DKI. Artinya, paripurna tidak akan terlaksana jika tatib belum disahkan dalam rapimgab.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan soal setuju atau tidak terhadap calon wagub yang diusung adalah hak politik. Namun Ia menegaskan sebaiknya sikap itu ditunjukkan pada rapat paripurna. Ia mengatakan tidak elok bila pimpinan dan anggota DPRD DKI tidak membuka ruang musyawarah terhadap cawagub yang diusung parpolnya.
"Kalau misalnya ketidaksetujuan itu, tidak apa-apa namanya pro dan kontra itu biasa. Tapi harusnya jalankan proses itu. Toh nanti ada paripurna. Karena di paripurna itu ada hak penuh, setiap anggota punya hak penuh untuk memilih atau abstain, di situ nenunjukkan sikap politiknya," ucap Suhaimi saat ditemui Gatra.com, Senin (29/7).
Ia menyebutkan seolah-olah ada pihak yang sengaja mengulur bahkan menghentikan proses pemilihan wagub. Untuk itu, ia mendesak agar proses demokrasi tetap berjalan hingga digelarnya rapat paripurna.
"Jadi intinya proses dijalankan, gak usah menyalahkan orang. Jadi selama ini seolah-olah ingin menghentikan proses. Pola begitu saya tidak setuju. Soal beda pandangan itu biasa dalam politik, tetapi prosesnya jangan dihalangin," katanya.