Home Politik Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nunung ke Kejati DKI

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nunung ke Kejati DKI

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penyidik saat ini masih menunggu berkas perkara tersebut diperiksa oleh jaksa. Jika dinyatakan lengkap polisi bisa segera melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Untuk tersangka NN dan JJ hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama, nanti kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).

Baca Juga: Hasil Labfor Indikasikan Nunung Konsumsi Sabu 13 Bulan

Argo menambahkan, berkas yang dilimpahkan baru berkas dari Nunung dan July. Sedangkan berkas kurir yang mengantarkan sabu ke Nunung, Hadi Moheriyanto belum memasuki tahap yang sama dengan Nunung. Selain itu kepolisian masih memburu DPO yang belum ditangkap.

"DPO nya sedang kita cari terutama DPO yang berinisial Zul, belum ketemu sampai skrg," jelas Argo.

Baca Juga: Pemasok Sabu Nunung Ternyata Narapidana LP Kelas II Bogor

Sebelumnya, Nunug telah ditangkap oleh polisi karena tersandung masalah narkoba di rumahnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,36 gram.

Ia ditangkap bersama dengan suaminya, July San Sambiran dan kurir yang mengantar paket sabu kerumahnya, Hadi Moheriyanto. Saat dilakukan tes urin ketiganya positif telah mengonsumsi narkoba.

120