Home Gaya Hidup PN Muara Bulian Ciptakan Layanan Pembuatan e-Raterang

PN Muara Bulian Ciptakan Layanan Pembuatan e-Raterang

Batanghari, Gatra.com - Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Batanghari, Jambi membuat terobosan berupa layanan pembuatan Surat Keterangan Elektronik (e-Raterang) tidak pernah dipidana.

"Saya senang sekali bisa turun tangan langsung memberikan layanan e-Raterang kepada Kepala dan calon Kepala SMA, SMK di Kabupaten Batanghari," kata Ketua PN Muara Bulian, Derman P. Nababan kepada Gatra.com, Selasa (13/8).

Nababan bilang kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mempresentasikan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Muara Bulian, e-Court maupun Sistem Pengawasan (Siwas).

"Contoh jika sesorang ditilang, maka tidak perlu datang ke PN Muara Bulian menghadapi sidang. Semua putusan Perkara Tilang sudah dipublikasi di website PN Muara Bulian paling lambat pukul 08.00 WIB, hari sidang (biasanya hari Kamis), langsung ke Kejaksaan Negeri Batanghari pengambilan barang bukti," ujarnya.

Ia berujar upaya Mahkamah Agung RI meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi dan semuanya mengapresiasi layanan ini. Hari ini ada 10 Kepala Sekolah mengunjungi PN Muara Bulian.

"Sedangkan kemarin ada 9 calon kepala sekolah datang. Pengadilan sudah jauh melangkah di depan dibandingkan dengan instansi lain," ucapnya.

Kepala SMK Negeri 2 Batanghari Tholib mengatakan sangat puas dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Muara Bulian. Ia mengaku baru pertama melihat aplikasi ini dan akan mencontoh khususnya di sekolah-sekolah.

"Saya 20 tahun tinggal di Muara Bulian, baru hari ini menginjakkan kaki di PN Muara Bulian. Persepsi masyarakat selama ini kalau ke pengadilan itu serem, mau diadili. Tapi ternyata pelayanannya sangat memuaskan," katanya.

Terobosan Mahkamah Agung RI tentang pelayanan ini sangat terpola sekali. Aplikasi tersebut akan dilaksanakan dalam dunia pendidikan.

"Alangkah majunya pendidikan kita nanti dan akan menghasilkan SDM yang maju," ujarnya.

396