Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai tidak ada masalah jika presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR. Jika sudah menjadi kesepakatan nasional, maka tidak perlu ditakutkan.
"Tidak masalah kalau kesepakatan dipilih (presiden dan wakil presiden) oleh MPR, ini kesepakatan nasional. Kami bahkan dulu UU Pilkada pun dipilih DPRD," kata Fadli saat ditemui wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan kesepakatan nasional itu jangan hanya menjadi kepentingan kelompok tertentu, jangka pendek dan menyesatkan bangsa.
Meski demikian, sambung Fadli, harus ada kesepakatan juga mengenai batas jabatan presiden.
"Tapi kita harus sepakat dengan masa jabatan presiden yang harus dibatasi, pemilihan langsung saya kira sudah jadi keputusan amandemen, dan itu dimasukkan dalam adendum-adendum," pungkasnya.