Home Milenial Pansel KPK Tanyakan Rumah Mewah Milik Sri Handayani

Pansel KPK Tanyakan Rumah Mewah Milik Sri Handayani

Jakarta, Gatra.com - Anggota panitia seleksi capim KPK Marcus Priyo Gunarto mempertanyakan rumah mewah milik Brigjen Pol Sri Handayani dalam tes wawancara dan uji publik capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Marcus dalam tes wawancara membeberkan bahwa ada laporan dari masyarakat terkait rumah mewah di Lor In Residence, Adisucipto di Solo. Marcus menanyakan bagaimana Sri Handayani mendapatkan rumah tersebut.

"Bisa dijelaskan seberapa mewah rumah ibu dan bagaimana mendapatkannya?" tanya Marcus dalam proses wawancara.

Menerima pertanyaan itu, Sri Handayani menyebut ihwal rumah yang dikatakan mewah menurutnya bersifat relatif. Pun jika dianggap sebagai rumah mewah, Handayani mengaku mendapatkannya lewat cicilan kredit.

Namun berdasarkan pengakuannya, sumber uangnya tak hanya bersumber dari gajinya. Melainkan dari bonusnya semenjak sebagai atlet nasional. 

Handayani juga mengaku sudah menjadi atlet nasional semenjak masih mengenyam pendidikan SMP. Bahkan merupakan pemegang rekor nasional untuk cabang 400 meter lari gawang putri.

"Bicara soal atlit nasional tentu disitu ada bonus yang saya dapat, mulai dari SMP sampai dengan polisi saya masih atlit nasional," tambahnya.

Handayani mengaku uang-uang bonus yang diterimanya itu yang dikumpulkannya. Dia sering menabung uangnya, bahkan bisnis jual beli tanah jika ada kesempatan.

"Kemudian bonus-bonus itu saya kumpulkan dan saya kadang-kadang ada juga jual beli tanah yang murah karena duit selalu siap, saya beli sehingga itu lah harta kekayaan saya," ujarnya.

Sri merupakan salah satu capim perempuan yang berasal dari Korps Bhayangkara. Sebelumnya Brigjen Pol ini merupakan Polwan pertama yang menjadi Wakapolda Kalbar.

 

130