Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 20-25% kanker payudara di Indonesia merupakan jenis HER2 positif yang bersifat ganas. Namun, untuk kanker jenis ini terdapat pengobatan yang lengkap yang dapat meningkatkan harapan hidup lebih baik.
Upaya pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan bagi warga negara, termasuk untuk para penyintas kanker melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang hal yang baik. Sayangnya, terkendala defisit yang berujung pada pelayanan yang belum optimal.
"Terapi target menjadi salah satu pengobatan yang menurut penelitian secara konsisten dapat membantu penyintas kanker payudara HER2 untuk hidup lebih baik. Namun, masalahnya ada di harga obat yang mahal, serta JKN belum memberikan obat Trastuzumab sesuai dengan kebutuhan penyintas HER2," kata Ahli Onkologi, dr. Farida Briani Sobri, Sp.B.Onk di Hongkong Cafe, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Tidak hanya soal obat, ada tantangan lain yang dihadapi penyintas kanker payudara HER2 yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit yang masih perlu diperbaiki.
Seorang penyintas kanker, Yuni Tanjung (46 tahun) pun mengemukakan, setahun yang lalu, saat ia divonis mengidap kanker payudara HER2 pernah menghadapi kendala dalam pembiayaan JKN. Ia baru mendapatkan obat Trastuzumab 8 kali setelah melalui proses pengadilan.
"Saat masa pengobatan dulu, saya hampir tidak mendapatkan obat Trastuzumab yang seharusnya diberikan kepada penyintas kanker HER2 itu 8 kali. Setelah menjalani proses pengadilan akhirnya baru saya dapat obat itu," katanya.
Yuni berharap, pemerintah dan BPJS Kesehatan lebih memperhatikan urgensi pengobatan para penyintas kanker payudara HER2. Sebab, obat Trastuzumab berhasil meingkatkan kualitas hidup para penyintas.