Jakarta, Gatra.com - Pengamat Politik Exposit Strategi, Arif Susanto mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) KPK periode 2019-2023 adalah pansel terburuk, sejak KPK berdiri pada 15 tahun yang lalu.
"Saya khawatir di antara pansel terdahulu, ini pansel terburuk yang pernah ada. Mungkin pula potensi untuk memunculkan kualitas KPK yang sama buruknya," kata Arif dalam diskusi bersama Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/8).
Lebih lanjut, Arif menuturkan, saat ini pemilihan Calon Pemimpin (Capim) KPK berdasarkan pertimbangan aspek keilmuan, tanpa diimbangi aspek profesionalitas para Capim KPK.
Menurutnya, kapasitas keilmuan para calon terpilih sudah sangat memadai, bahkan tidak dapat dianggap remeh. Meski begitu, Arif mengatakan, dia dan pengamat politik lain ragu terhadap penilaian aspek profesionalitas terhadap beberapa calon terpilih, yang mayoritas berasal dari polisi dan kejaksaan.
"Kalau pansel KPK berfokus kepada kemampuan teknis, saya tidak heran mereka pilih [meloloskan] dari kepolisian, jaksa, kehakiman. Sebab dalam konteks teknis penegakan hukum, mereka paling paham. Namun untuk keberanian, apa mereka punya kapasitas extra ordinary?"tuturnya.
Oleh karena itu, Arif berharap, saat penentuan kesepuluh nama Capim KPK, Senin (2/9), pemerintah dapat memutuskan secara bijaksana. KPK merupakan lembaga baru yang hadir di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia. Terutama kepada kepolisian dan kejaksaan.
"Saya enggak ragu. Tampaknya pansel berfokus pada kemampuan teknis. Kalau soal itu, kita enggak ragu sama polisi [dan] jaksa. Namun, kenapa pansel menutup mata terhadap fakta kepada kandidat yang menolak LHKPN. Bahkan ada yang terindikasi berbohong di depan wawancara dan uji publik,"ucap Arif.