Jakarta, Gatra.com - Calo sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Calo atau makelar ialah perantara untuk menguruskan sesuatu dengan imbalan. Masyarakat yang mengurus surat penting kerap menjumpainya.Seperti yang dijumpai Gatra.com saat menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, jalan Tanjung, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Kejari Jakarta Selatan lembaga kejaksaan di wilayah kota dab memiliki kekuasaan dalam hal penuntutan, khususnya pelanggaran hukum seperti pelanggaran lalu lintas. Kejari Jakarta Selatan juga menjadi tempat memproses pembayaran denda tilang yang ditahan oleh polisi wilayah hukum Jakarta Selatan.
Calo di Kejari Jakarta Selatan sangat vulgar menawarkan jasanya. Mereka merangkap juru parkir liar di sekitar kawasan Kejari Jakarta Selatan. Seketika, saat Gatra.com memarkirkan kendaraan, seorang juru parkir mendatangi untuk menarik biaya parkir sekaligus menawarkan jasanya secara terang-terangan untuk mengambil SIM karena tilang.
"Mau ngurus SIM bang? Kalau mau cepat lewat saya saja," tawar sang calo kepada Gatra.com, Kamis (5/9). Mendengar tawaran tersebut, Gatra.com langsung menanyakan tarif yang harus dibayar, jika mengurus tilang melalui calo. "Seratus tujuhpuluh ribu Bang. Kalau lewat saya lebih cepat. Sekarang jam makan siang pasti mereka makan siang lama," rayunya.
Untuk menelusuri lebih lanjut, Gatra.com menerima tawaran tersebut. Sang calo langsung meminta slip biru, setelah itu makelar itu menyuruh Gatra.com untuk menunggu di suatu warung tempat minum kopi. Pantauan Gatra.com, di warung kopi tersebut banyak juru parkir yang juga merangkap calo duduk-duduk mengintai mangsa. Setiap ada pengunjung yang memarkirkan kendaraan motor ataupun mobil, mereka langsung saling mencolek untuk menghampiri pengunjung tersebut. "Itu samperin tuh, tawarin (jasa calo)," kata seorang calo kepada temannya.
Sambil menunggu proses, Gatra.com menanyakan berapa lama proses yang dibutuhkan untuk memroses pengurusan SIM. Calo tersebut mengaku membutuhkan waktu sebentar. Sang calo sempat menelpon orang dalam yang ia sebut 'Pak Haji' untuk konfirmasi apakah sudah selesai atau belum. "Tadi ada kesalahan, saya kasih untuk urusin SIM, tapi malah yang dicariin untuk STNK," katanya.
Tak berapa lama, sang calo beranjak dari tempat duduknya dan pergi mengambilkan SIM tersebut. Ketika ditanyai Gatra.com terkait resi atau bukti pembayaran, ia mengatakan tak memerlukan hal tersebut. "Kalau udah di tangan (SIM) udah aman bang," katanya.
Adanya jasa calo tersebut juga agaknya bertentangan dengan tulisan yang terpampang di baliho di depan kantor kejari yang tertulis "ZONA INTEGRITAS. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI."
Hal yang sama juga pernah dialami oleh, Anto (bukan nama sebenarnya). Ia mengakui juga pernah ditawari jasa calo saat ingin menebus tilang. "Pas baru sampai parkiran biasanya langsung ada yang nawarin. Tapi saya diemin aja, itu bulan Maret terakhir saya kena (tilang) di Bintaro, Jaksel," katanya kepada Gatra.com. Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi mengenai calo yang berkeliaran ini dengan instansi terkait.