Home Politik Mahasiswa Aceh Tuntut Presiden Buat Perppu Batalkan UU KPK

Mahasiswa Aceh Tuntut Presiden Buat Perppu Batalkan UU KPK

Banda Aceh, Gatra.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.
 
Pernyataan tersebut disampaikan ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry saat menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPR Aceh, Rabu (25/09/2019) di Banda Aceh. 
 
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah poster-poster beragam kalimat yang bernada kritik. Salah satu poster itu bertulisan Dewan Penipu Rakyat, Jangan Kebiri KPK.
 
Massa juga membawa poster yang bernada menolak revisi UU KPK dengan menuliskannya dengan kata-kata satire, seperti "Cukup Skripsi yang Direvisi, UU KPK Tidak Perlu. DPR Entah Apa yang Dipikirkan."
 
Mahasiswa menilai pemerintah selama ini telah semena-mena dalam mengeluarkan peraturan tanpa mementingkan kepentingan masyarakat. 
 
Kordinator Aksi, Reza Hendra Putra mengatakan, revisi UU KPK akan melemahkan kinerja KPK untuk memberantas korupsi di Tanah Air. "Kita meminta pemerintah untuk mengeluarkan PERPPU pembahasan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap dia. 
 
Selain itu, mahasiswa juga meminta DPR RI mengindahkan aspek trasnparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU. "Selanjutnya, kami menuntut negara untuk mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan," katanya..
 
"Kami meminta DPR Aceh untuk menyerahkan petisi aspirasi mahasiswa Aceh ke DPR RI dalam jangka waktu satu minggu," ungkapnya. 
 
Tak lama melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRA,  kemudian para mahasiswa dipersilakan masuk secara tertib dan menyampaikan aspirasi mereka di depan anggota dewan yang datang menemui mereka di gedung rapat paripurna tersebut. 
 
Sejumlah anggota dewan yang menjumpai mahasiswa di antaranya, Azhari Cage, Tarmizi, Asrizal Asnawi dan Teuku Irwan Djohan.
 
Dalam kesempatan itu, Azhari Cage berjanji akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. "Kami mendukung apa yang dilakukan mahasiswa, dan semua tuntutan akan kami sampaikan nantinya,"ungkapnya. 
 
Dalam aksi itu, mahasiswa dikawal ketat oleh seratusan aparat kepolisian dan Satpol-PP. Kepolisian juga mengerahkan satu unit mobil pengendali massa water canon di lokasi demo.
 
228