Home Politik Kemensos Berikan Layanan Rehabilitasi Mental Korban Wamena

Kemensos Berikan Layanan Rehabilitasi Mental Korban Wamena

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan rehabilitasi mental, berupa layanan dukungan Psikososial (LDP) kepada para korban kerusuhan di Wamena. Hal itu dilakukan guna memulihkan mental para korban akibat kerusuhan yang terjadi di sana.
 
"Kita berikan juga mental healing kepada mereka melalui LDP. Jadi agar mental mereka segera pulih, setelah kerusuhan," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/10).
 
Nantinya, lanjut Edi, proses rehabilitasi mental tersebut akan melibatkan tenaga ahli, seperti psikolog dan para pekerja sosial. Setidaknya, para ahli itu akan diperbantukan sekitar satu sampai tiga bulan lamanya.
 
 
"Kalau untuk lama waktunya, itu nanti tergantung para korban juga. Seberapa tingkat shocknya. Seberapa butuh dia untuk diberikan perawatan psikokogis ini. Tapi, biasanya untuk menyembuhkan shock korban seperti ini butuh satu sampai tiga bulan," imbuh dia.
 
Sementara itu, teknik perawatan untuk para korban pun berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Edi memisalkan, untuk korban dengan shock ringan, bisa saja hanya dibutuhkan waktu satu sampai dua minggu untuk  menyembuhkan trauma orang tersebut. 
 
Baca juga: Warga Pendatang Diharapkan Tetap Tinggal di Wamena

Namun sebaliknya, untuk orang dengan tingkat trauma atau shock tinggi, dibutuhkan waktu minimal satu bulan untuk prosea penyembuhan. Pun dengan penyembuhan trauma pada anak-anak, yang selain membutuhkan waktu lebih lama, juga membutuhkan strategi yang berbeda.

 
"Yang susah itu untuk trauma healing pada anak-anak. Mereka biasanya lebih lama. Stategi yang dilakukan untuk penyembuahan trauma juga beda. Karena kan memori mereka masih sangat kuat," ujar Edi.
 
Dengan dilakukannya LDP tersebut, Edi berharap, korban kerusuhan Wamena akan segera pulih dan dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala.
123