Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Inovasi Produk Keuangan Syariah dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Yosita Nur Wirdayanti berpendapat, pola investasi emas lebih bertujuan menjaga nilai kekayaan, dibandingkan menimbun kekayaan pribadi. Dilihat dari sisi ekonomi syariah, hal ini merupakan terobosan yang sangat baik dan telah dilakukan sejumlah pihak, misalnya PT Pegadaian (Persero).
"Melalui fitur tabungan emas ini, para nasabah bisa melihat harganya secara real time," katanya dalam konferensi pers di Hotel Ashley, Jakarta, Jumat (29/11).
Yosita menilai program tabungan emas memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Tentunya, tanpa terlebih dahulu mengumpulkan uang banyak sebelum membelinya. Oleh karena itu, Yosita menegaskan bahwa aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi emas harus dilakukan secara intensif.
Salah satu keunggulannya, harga emas cenderung naik sepanjang tahun dan mampu bertahan dalam menghadapi inflasi. Meski menguntungkan, nasabah harus memahami risiko serta memastikan tempat jual beli emas yang dituju aman dan terpercaya.
"Karena kan sebelum kita berinvestasi emas, kita juga harus memastikan bahwa literasi kita cukup, guna menjamin keamanan dalam berinvestasi," tuturnya.