Home Hukum Jaksa Tahan Kadis PMD Tebo

Jaksa Tahan Kadis PMD Tebo

Tebo, Gatra.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Suyadi didampingi kuasa hukumnya Tomson Purba, Rabu (4/12) pukul 12.30 WIB digiring pihak Kejaksaan Tebo ke Lapas Tebo.

Mengenakan kaos oblong hitam, Suyadi terlihat tegar saat dikawal oleh penyidik kejaksaan. Namun sesekali wajahnya terlihat tertunduk saat keluar ruang Datun Kejari Tebo menghindar dari sorotan kamera awak media.

Tepat di depan lobi kantor Kejari, langkah Suyadi sempat terhenti seraya berkata kepada rekan media. "Kenapa kalian? Mau foto. Fotolah, biar kalian puas bikin berita tentang saya," kata Suyadi lalu berlalu.

Di dalam mobil yang sudah siap membawa Suyadi ke Lapas Tebo, Suyadi sempat juga melempar jempol kepada awak media. "Biar kalian kuat saja," ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Tebo, Medi melalui JPU Kejari Tebo Wawan saat dikonfirmasi membenarkan penyidik Kejari Tebo sudah mengeksekusi Kadis PMD Tebo Suyadi. Tersangka korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) 2017 lalu sebelumnya sudah menjalani proses pemeriksaan.

"Hari ini Rabu (4/12) kita lakukan penahanan terhadap Suyadi. Dia langsung kita serahkan ke pihak Lapas Tebo," kata Wawan.

Wawan mengatakan berkat kesabaran dan ketelitian dalam menangani kasus ini, pihaknya hanya sebatas menjalankan amanah sesuai UU. "Tinggal menunggu proses pelimpahan untuk kemudian disidangkan," katanya.

Diketahui, tersangka Suyadi sejak Juli 2019 ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi mark up anggaran pengadaan LPJU 2017. Selain Suyadi rekanan LPJU yakni Cahyono juga ditetapkan sebagai tersangka. Pasca ditetapkan dua tersangka pada kasus yang merugikan Rp1,6 miliar ini belum juga ditahan dan menjadi tanda tangan publik.

5376