Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia, Arifin Panigoro mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyakit Tuberkulosis (TB).
Sebelumnya, Arifin sempat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara untuk membahas masalah ini.
"Yang kita kejar adalah Perpres tentang TB dan itu direspon oleh Presiden Jokowi. Mudah-mudahan akan segera keluar peraturan itu, sehingga memudahkan Menteri Kesehatan (Menkes) tidak bekerja sendirian," katanya dalam pertemuan lintas sektor penanggulangan TB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (10/12).
Diketahui, wilayah dan penduduk di Indonesia banyak. Maka, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah. Apalagi, jumlah TB tingkat II sudah mencapai lebih dari 500.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono mengatakan, Kemenkes telah melakukan kerja sama dengan 24 Kementerian dan 6 ormas, organisasi profesi, serta badan usaha swasta guna mencapai eliminasi TB pada 2030 mendatang.
"Kami semua berkomitmen, eliminasi TB ini menjadi prioritas penting dari seluruh jajaran lintas sektor pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Mengingat, kasus kematian TB di Indonesia ada di peringkat tiga teratas. Jadi kita akan terus mengurangi beban penyakit sekaligus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk bonus demorafi secara maksimal," ujarnya.