Jakarta, Gatra.com - Kasus pandemi Covid-19 menciptakan gelombang sentimen agama di India. Pasalnya kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan jamaah muslim setempat dituding menjadi pemicu dan titik penyebaran penularan wabah corona di negeri asal Mahatma Gandhi itu.
Dua organisasi diaspora India di Amerika Serikat the Indian American Muslim Council (IAMC) dan Hindus For Human Rights (HfHR) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam dan mengambinghitamkan minoritas muslim soal wabah corona terutama melalui Jamaah Tabligh. Menurut kelompok organisasi tersebut, krisis Covid-19 dieksploitasi oleh mereka yang berkuasa untuk mempertajam konflik agama di India.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta turut menyayangkan terjadinya konflik yang meruncing di India. Ia berpandangan acara tabligh akbar yang diadakan di negara tersebut berlangsung sebelum India resmi memberlakukan lockdown. Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri itu menyebut situasi di India dapat menjadi pembelajaran bagi umat beragama di Indonesia dalam melakukan aktivitas keagamaan di tengah musim pandemi corona ini.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat beragama di seluruh dunia agar mari kita berdispilin untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini dengan stay at home, sangat membatasi mobilitas, tidak mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat kerumunan untuk sementara waktu,” ucapnya dalam keterangan kepada Gatra.com, Jumat (17/4).
Ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengarahkan pandemi Covid-19 kepada sentimen agama berkaca pada kasus yang terjadi di India. “Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 begini, ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk menghembuskan sentimen kepada pemeluk agama tertentu,” katanya.
Legislator asal Dapil Yogyakarta itu mengatakan wabah corona sejatinya tak memandang ras, suku, dan agama. Sukamta menyayangkan bila ada pihak yang berupaya memojokkan umat muslim di situasi sulit ini. “Sangat menyedihkan warga muslim sudah menjadi korban Covid-19, masih dituduh pula sebagai penyebar virus tersebut. Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB musti bersikap. Ditambah pula peran sebagai negeri dengan muslim terbesar, Indonesia musti membela tegaknya hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk untuk warga muslim di India,” ujarnya.
Dirinya menambahkan isu kaum muslim sengaja menyebarkan virus corona di India hanya akal-akalan saja. Jurang antara hindu-muslim di India menurutnya sudah mengakar sepanjang sejarah konflik di negara Bollywood tersebut. “Sebelumnya bahkan India membuat RUU tentang keimigrasian dan kewarganegaraan yang diskriminatif bagi warga muslim. Meskipun sebetulnya beberapa pihak pemeluk hindu sendiri menyesalkan sikap menuduh muslim India sengaja menyebarkan virus corona di tengah masyarakat India,” pungkasnya.