Home Politik Menhub Buka Transportasi, Komisi V: Aturan Mudik Harus Tegas

Menhub Buka Transportasi, Komisi V: Aturan Mudik Harus Tegas

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan diminta untuk bertindak tegas terkait aturan larang mudik. Masyarakat masih dibuat bingung antara mudik dengan pulang kampung.

Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan sikap pemerintah yang belum serius terkait larangan mudik. Apalagi akan kembali dibukanya izin layanan transportasi oleh Kementerian Perhubungan per 7 Mei 2020 ini. Lasmi menyebut jika sikap tersebut sudah disampaikan saat Raker Komisi V DPR RI dengan Kemenhub dan PUPR secara virtual, pada Rabu (6/5).

"Bisa dibilang mencla-mencle, siang tempe besok tahu, besok apalagi kita enggak tahu. Larangan mudik membingungkan bagi daerah yang SDM nya beda-beda," kata Lasmi kepada Gatra.com, Kamis (7/5).

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta pemerintah harus tegas dalam membuat larangan mudik. Seperti apa yang tidak boleh atau seperti apa yang dilarang. Jangan sampai kejadian larangan mudik yang ditetapkan awal puasa lalu, namun warga sudah berbondong-bondong mudik terlebih dahulu.

"Orang sudah start duluan, enggak tahu kita di daerah ini ngomong macam-macam pencegahan, boro-boro pencegahan karena sudah terjadi (mudik)," bebernya.

Ketegasan pemerintah itu menjadi penting, ia menyebut di daerahnya, seperti Purwokerto, sudah banyak pemudik. Khawatir penyebaran Corona justru masif terjadi saat lebaran nanti. Dalam catatan yang dia punyai, ada satu rombongan travel semuanya positif Corona pemudik dari Jakarta.

"Dan ini bukan hal yang remeh karena penyebaran Corona di masa lebaran ini bisa dibilang paling tinggi, jadi secara moral kita bertanggungjawab kalau nanti dalam lebaran ini banyak yang terdampak Corona," beber legislator Dapil VII Jateng ini.

Maka, sebelum aturan larangan mudik dan saat berlakunya kembali layanan transportasi harus ditegaskan lagi seperti apa orang yang boleh memanfaatkan moda pesawat, kereta api dan lainnya.

"Untuk naik kereta, naik pesawat, bukan itu menteri bukan itu DPR RI bukan itu pengusaha atau siapa pun, tapi orang yang memang ada datanya dia tidak terkena Corona dia itu yang boleh pergi," tandasnya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada pemerintah, jika program padat karya tunai yang menjadi prioritas Komisi V, bisa tersebar dengan adil dan merata.

"Program irigasi PSDA harus mendapat porsi yang adil, karena data BMKG ada daerah yang terdampak kemarau. Ini aspirasi dari masyarakat kami karena kami yang terdampak kemarau, tapi kenapa mendapat lebih kecil dari daerah yang tidak terdampak kemarau," ungkap dia.

577