Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, status sistem keuangan pada akhir Maret hingga April, berada dalam kondisi sangat waspada. Hal itu terlihat dari seluruh indikator, seperti semakin banyaknya dana asing yang keluar dari Indonesia, pergerakan rupiah yang volatile, hingga gejolak di pasar saham.
"Kita sebutkan dalam tingkatan yang waspada. Dari hampir semua indikator yang ada di dalam masing-masing KSSK," katanya dalam konferensi press Komite Stabilitas dan Sistem Keuangan (KSSK), Senin (11/5).
Berdasarkan kondisi tersebut, KSSK melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan para Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sehingga, terciptalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
"Mengenai stabilitas dari sistem keuangan. Tadi saya sampaikan, pada bulan Maret sampai Kuartal I, sehingga munculnya Perppu ini adalah merupakan suatu situasi kegentingan yang memaksa," jelas Ketua KSSK itu.
Meski begitu, lepas bulan Maret, kembali terlihat sentimen positif dari pasar keuangan, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
Tidak hanya itu, untuk menghadapi kondisi buruk tersebut, lanjut Menkeu, KSSK mengeluarkan bauran kebijakan, yang dilakukan untuk menciptakan ketenangan di pasar keuangan.
"Meskipun dampak dari Covid sendiri baru akan kita lihat, semakin membesar untuk perekonomian kita itu di Triwulan II ini. Maka kita juga tetap meningkatkan kewaspadaan," ujar Sri Mulyani.