Jakarta, Gatra.com - PT Pegadaian (Persero) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak melakukan lelang atau penjualan secara daring (online) berbagai barang, termasuk elektronik dan perhiasan, seperti logam mulia.
"Pegadaian tidak ada program penjualan lelang online," kata Basuki Tri Andayani, Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian, Rabu (13/5), menanggapi banyaknya kasus penipuan di medsos dengan modus memakai nama Pegadaian.
Pegadaian, lanjut Basuki, mengimbau masyarakat agar waspada dan melakukan pengecekan ulang atas sejumlah akun di media sosial (medsos) yang mengklaim sebagai Pegadaian dan melakukan lelang atau penjualan secara daring.
"Menghimbau masyarakat agar waspada dan melakukan cek dan ricek. Menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran dengan harga murah," katanya.
Pegadaian juga mengimbau masyarakat tidak mudah melakukan transfer kepada pihak tidak dikenal, khususnya yang mengaku dari pihak Pegadaian terkait lelang atau penjualan secara daring.
"Bagi [masyarakat] yang sudah telanjur [transfer], kami menyarankan agar melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Basuki.