Jakarta, Gatra.com – Media sosial di Kota Makassar baru-baru ini digemparkan dengan postingan terhadap tenaga medis yang dituding meraup untung besar dalam penanganan pasien corona. Bahkan sebuah media harian lokal di Makassar membuat headline berita tersebut di sampul depan. Sontak setelah berita tersebut viral, masyarakat banyak yang meragukan profesionalitas tenaga medis di masa pandemi.
Atas kejadian itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menganggap tudingan itu fitnah dan tudingan yang mengada-mengada. Terbaru sejumlah tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan memberikan pernyataan sikap atas fitnah di media sosial terhadap para tenaga medis dalam penanganan Covid-19. Bahkan mereka berencana melaporkan akun medsos yang telah menyebarkan hoaks dan fitnah tersebut ke pihak kepolisian.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan kejadian tersebut jelas memberikan stigma negatif kepada petugas medis. Pemerintah menurutnya harus bersigap menelusuri keabsahan berita yang meresahkan masyarakat.
“Hentikan penyebaran hoaks dan fitnah kepada para tenaga medis. Tindakan penyebaran hoaks melanggar UU ITE. Pemerintah perlu segera merespon laporan para tenaga kesehatan ini untuk menindak pemilik akun penyebarnya. Pemerintah musti bertindak cepat sesuai UU ITE sebagaimana cepatnya pemerintah bertindak selama ini jika yang menjadi korban hoaks pihak pemerintah,” kata Sukamta dalam keterangannya kepada Gatra.com, Selasa (9/6).
Wakil Ketua Fraksi PKS itu menambahkan seluruh kalangan seharusnya bersimpati kepada para tenaga kesehatan, para dokter dan perawat yang sudah bekerja keras di garda terdepan melawan pandemi. Mereka rela bertugas dan mendedikasikan diri sesuai sumpah profesi dan kode etik, mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas mulia untuk negara. “Sudah selayaknya mereka mendapatkan dukungan dari kita semua, bukan justeru tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.
Sukamta menambahkan hoaks kepada petugas medis bukan hal yang pertama terjadi. Ia menyebutkan pada masa pandemi Covid-19 kasus hoaks di media sosial terus meningkat. Hal tersebut menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat belum begitu baik. Tugas pemerintah ke depan untuk memberikan edukasi literasi digital termasuk memberi pemahaman soal hukum siber (UU ITE) kepada masyarakat luas.
“Jadi tolong kepada masyarakat agar bersikap bijak dalam masa pandemi ini. Jangan membuat keruh suasana yang sudah sulit ini. Pemerintah juga harus bisa menciptakan suasana kondusif, baik di masyarakat, maupun khususnya di kalangan tenaga kesehatan agar didukung secara penuh sehingga mereka bisa tetap bertugas secara maksimal,” katanya.
Sementara untuk petugas medis ia menyarankan agar tetap bekerja dan tidak terpengaruh oleh provokasi-provokasi yang berkembang di media sosial. “Sebab jika mereka ini berhenti bekerja sehari saja, betapa sulitnya masyarakat dan pemerintah nantinya,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.