Semarang, Gatra.com – Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng Supriyatno, buka suara terkait insiden pengusiran anak buahnya yakni Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank jateng, Pujiono, oleh pimpinan DPRD Provinsi Jateng, saat rapat agenda konsolidasi dan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda), di Gedung DPRD Jawa Tengah, pada Rabu (24/6), kemarin.
Pengusiran terjadi lantaran pimpinan Bank Jateng dalam hal ini Supriyatno selaku direktur utama tidak memenuhi penggilan undangan rapat DPRD bersama para piminan tertinggi BUMD se Jawa Tengah. Namun diwakilkan oleh jajaran direksi, yakni Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank jateng, Pujiono.
Supriyatno menjelaskan, ikhwal ketidakhadirannya saat rapat dimaksud. Dia mengaku alasan tidak bisa hadir karena dalam waktu bersamaan sudah ada agenda lainnya, yakni mengunjungi sejumlah nasabah terkait penanganan Covid-19.
“Saat itu sudah ada kunjungan kepada nasabah yang sudah kita agendakan. Saat itu saya tidak berada di Semarang,” ujarnya usai rapat dengan Komisi C DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kamis (25/6).
Supriyatno juga menegaskan, jika tidak ada unsur kesengajaan atas ketidakhadiran dia yang membuat para pimpinan DPRD tersinggung merasa dilecehkan.
“Saya kira kok tidak ada melecehkan. Saat ini semuanya konsen dengan kesehatan dan nyawa nasabah,” imbuhnya.
Menurut dia, saat ini semua menghadapi situasi yang sangat tidak normal akibat pandemi Covid-19. Dia meminta semua pihak sama-sama menjaga suasana yang kondusif. Sebab pandemi membuat suasana diluar dugaan dan penanganannya membutuhkan kecepatan.
“Saya berharap ke depan bisa duduk bersama dengan DPRD Jateng untuk berkoordinasi,” katanya.
Di tanya terkait permintaan suntikan modal ke Bank Jateng, dia menjelaskan permodalan adalah masalah bersama. Hal tersebut sudah menjadi keinginan Bank Jateng dan sebagian pemegang saham. Terlebih menurutnya Bank Jateng cukup menguntungkan.
“Ke depan duduk bersama lagi, saya kira statement dan dukungan Pemprov sudah sangat besar. Hanya saja kondisi (pandemi) begini akan mempengaruhi anggaran pemerintah daerah,” paparnya.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Jawa Tengah mengusir direktur PT Bank Jateng dan PT Jamkrida dalam rapat dengan jajaran direksi BUMD dan Perusahaan Daerah milik Pemprov Jateng, pada Rabu (24/6).
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyatakan, dua direktur itu diusir karena dinilai tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan perusahaan.
“Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto yang memimpin rapat bersikap tegas dengan mengusir direktur dari Bank Jateng dan Jamkrida ke luar dari ruangan,” katanya Rabu (24/6).
Menurut Sukirman, rapat dengan agenda konsolidasi dan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) yang diundang adalah direktur utama (dirut).
Namun, Bank Jateng diwakili Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono dan PT Jamkrida diwakili Direktur Operasional Adi Nugroho.
“Padahal dalam undangan rapat yang digelar Jumat (19/6), ditulis dengan huruf tebal agar dirut BUMD dan Perusda hadir secara pribadi dan tidak mewakilkan. Ini merupakan pelecehan terhadap pimpinan DPRD,” ujar Sukirman.