Bandung, Gatra.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan level kewaspadaan COVID-19 hingga ke tingkat desa. Hasilnya, dari 165 desa, sebanyak 19 desa masuk zona kuning atau wilayah dengan risiko penularan rendah.
Kepala Bapelitbangda KBB, Asep Wahyu menjelaskan, dari 19 desa yang masuk zona kuning, mayoritas berada di Kecamatan Lembang dengan jumlah 9 desa kuning.
"Bandung Barat saat ini masih ada di level kuning. Kita melakukan pemetaan hingga level desa. Hasilnya dari 165 desa, 19 desa zona kuning. Sisanya zona hijau," kata Asep, Jumat (24/7).
Level kewaspadaan tersebut, kata Asep, tetap berdasarkan hasil analisa dengan menggunakan sembilan indikator yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar.
"Indikatornya tetap dilihat dari laju ODP, OTG, PDP, laju positif, kesembuhan, kematian, geografis dan RT nya," kata Asep.
Bapelitbangda KBB juga telah menghitung rasio efektivitas penyebaran virus Corona (Rt) di Bandung Barat. Hasilnya, per tanggal 20 Juli 2020 Rt KBB masih di bawah angka 1 yaitu 0,6.
Ia menegaskan, kendati beberapa desa berada pada level kewaspadaan warna hijau, masih tetap belum dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka.
"Tetap saja standar protokol kesehatan di setiap desa baik warna kuning maupun hijau harus dijalankan misalkan menggunakan memakai masker, physical distancing dan social distancing diterapkan," katanya.
Sejauh ini, klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat hanya ada satu yakni klaster GBI saja. Sementara itu, penyebaran COVID-19 yang terjadi di wilayahnya merupakan transfer lokal dan antar daerah.
"Mayoritas penyebaran di KBB hanya ada satu klaster saja dan itu diawal saja (klaster GBI) sekarang sudah pada sembuh dan penyebaran yang lain itu karena masyarakat sudah dinaamis," ujarnya.
Saat ini, kasus positif COVID-19 di Bandung Barat masih di angka 84 kasus. Dengan rincian 66 sembuh, 14 kasus aktif, dan 4 orang dinyatakan meninggal.