Palembang, Gatra.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memusnahkan ratusan senjata rakitan hasil dari tindak kejahatan. Pemusnaan senjata api sekaligus puluhan senjata tajam berlangsung di halaman Mapolda Sumsel, Rabu (5/8).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan senpira dan sajam yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari barang bukti kejahatan yang diamankan oleh anggota kepolisian dan juga hasil dari serahan masyarakat. Proses pemusnaan ialah bukti keseriusan aparat kepolisian dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Sumsel.
“Saya juga sudah mengeluarkan maklumat larangan penyalahgunaan senjata tajam untuk itu masyarakat dengan adanya maklumat ini tidak ada lagi masyarakat yang masih menyalahgunakan sajam. Memang kalau dulu untuk menjaga diri tapi kalau sekarang tidak perlu lagi lah, cukup kita selesaikan masalah dengan kepala dingin,” kata Eko Indra Heri.
Adapun, rincian senjata yang dimusnahkan ialah 385 pucuk senjata api rakitan terdiri dari senpira laras panjang 257 pucuk, senpi standar panjang 19 pucuk, senpira laras pendek 79 pucuk dan senpira standar pendek 30 pucuk dan 85 bilah senjata tajam serta 107 butir amunisi.
baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/478284/hukum/kapolda-sumsel-kembali-diisi-putra-asli-wong-kito
Pemusnahan Senpira ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda yang dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Forkopimda Sumsel. Senpira ini didapatkan dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan serahan masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan Polres jajaran.
Eko juga berharap masyarakat dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpi rakitan. Hal ini agar bisa menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif.
Reporter : Putra