Home Politik Jamal-Pantas Selangkah Lagi Menuju Pentas Pilkada

Jamal-Pantas Selangkah Lagi Menuju Pentas Pilkada

Sibolga, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), menyatakan keabsahan dokumen persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon (Bapaslon) Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing (Pasangan JP) belum memenui syarat. Pasangan itu diminta untuk memperbaikinya dan menyerahkannya paling lambat Senin (21/9).

Dari pengumuman hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan pasangan bakal calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020 dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilakukan oleh KPU Sibolga, dokumen persyaratan pendaftaran pasangan JP pada prinsipnya sudah lengkap dan tidak ada masalah, mulai dari surat syarat dukungan Partai Politik (Parpol) model B-1.KWK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pajak, Hutang Piutang, Kesehatan, Ijasah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan beberapa lainnya.

Pasangan itu tinggal mengisi beberapa kekurangan, salah satunya memperbaiki dan melengkapi kepengurusan tim kampanye mereka. Jadi, KPU sudah melaksanakan penelitian persyaratan terhadap keabsahan berkas persyaratan Bapaslon Wali Kota Sibolga atas nama Jamaluddin Pohan dan Bapaslon Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, hasilnya belum memenuhi syarat, ungkap Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, ketika menyampaikan pemberitahuan hasil verifikasi calon bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020, Minggu (20/9).

Pengumuman hasil verifikasi itu disampaikan Khalid dalam rapat pleno pemberitahuan hasil verifikasi calon Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020 KPU Sibolga yang dihadiri pasangan Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing sebagai Bapaslon Wakil Wali Kota dan Wali Kota Sibolga beserta Ketua Koalisi Parpol Pengusung Pasangan JP, Syamsuddin Waruwu alias Ucok Cardon, dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan JP, Ahmad Syukri Nazri Penarik, dan dihadiri Ketua-Ketua atau perwakilan Parpol Pengusung Pasangan JP di Rumah Pintar KPU Sibolga.

Rapat Pleno Terbuka KPU Sibolga itu turut dihadiri Komisioner KPU Sibolga lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution dan Asa Dame Simanjuntak serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sibolga, Zulkifli Sigalingging.

Pada kesempatan itu juga, Khalid meminta kepada pasangan JP agar segera memperbaiki dan menyerahkan perbaikan kekurangan berkas keabsahan persyaratan tersebut kepada KPU Sibolga paling lambat Senin, 21 September 2020, supaya KPU Sibolga dapat mengumumkannya pada 22 September 2020 dan kemudian menetapkannya pada 23 September 2020 sesuai jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Sibolga.

Selanjutnya pada 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut sekaligus penandatanganan fakta integritas, ujarnya.

Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, didampingi Bacalon Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU Sibolga yang telah memverifikasi dan meneliti berkas persyaratan pasangan JP menuju Pilkada Sibolga 2020. Ia memastikan perbaikan itu dan akan menyerahkannya sesuai masa penyerahan perbaikannya ke KPU Sibolga. "Terima kasih kepada KPU Sibolga, kekurangan itu akan kami lengkapi dan serahkan segera," katanya.

417