Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekonomi Indonesia pada Kuartal IV-2020 bisa mencapai -1,7 persen hingga 0,6 persen. Lebih tinggi ketimbang Kuartal III, yang diperkirakan akan tumbuh di kisaran -2,9 persen hingga -1,1 persen.
"Kita berharap di Kuartal IV ini (pertumbuhan ekonomi Indonesia) bisa minus 1,7 sampai kalau bisa positif 0,6," ujarnya dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10).
Dengan perkiraan tersebut, Airlangga berharap pertumbuhan ekonomi nasional pada keseluruhan tahun 2021 dapat berada di kisaran 4,5 persen hingga 5 persen, seperti yang telah diperkirakan oleh berbagai lembaga ekonomi dunia. Selain itu, lapangan pekerjaan pun juga diprediksi meningkat, seiring pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 4,5 sampai 5 persen, itu bisa menyebabkan lapangan kerja sekitar dua setengah juta sampai 3 juta," imbuhnya.
Namun Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja nasional, masih dibutuhkan kurang lebih 10 juta lapangan kerja lagi. Adapun berdasarkan data Program Kartu Pra Kerja, setidaknya ada 33 juta orang yang membutuhkan lapangan kerja hingga saat ini.
Untuk itu, katanya, pemerintah menciptakan Undang-undang Cipta Kerja atau UU Nomor 2 Tahun 2020.
"Ini lah yang diharapkan Bapak/Ibu Gubernur, Walikota dan Bupati. Adanya Undang-undang Cipta Kerja ini, mereka dimudahkan untuk menjadi pengusaha ataupun para pengusaha dimudahkan untuk membuat kegiatan-kegiatan yang akan merekrut tenaga kerja di seluruh daerah," katanya.