Karanganyar, Gatra.com - Suasana malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di Karanganyar bakal tanpa ingar bingar. Bahkan tak diizinkan menggelar pentas biduan sampai menyalakan kembang api.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pengajuan izin pesta kembang api di malam pergantian tahun mendatang oleh manajemen sebuah hotel di Tawangmangu ditolak. Pihak kepolisian melarang hal itu demi menjaga disiplin protokol kesehatan. Juliyatmono juga menolak berbagai pengajuan acara berpotensi mengundang kerumunan.
Pada tahun lalu, alun-alun kota menjadi tempat paling ramai menyambut penghujung tahun. Berbagai acara memeriahkannya seperti konser musik, pengajian akbar sampai pesta kembang api.
"Enggak boleh semua itu. Sudah banyak yang menanyakan apakah diundang mengisi acara pengajian ataukah tidak. Saya juga memastikan tak ada pesta kembang api yang biasanya diluncurkan di pusat kota," katanya kepada Gatra.com di kantornya, Rabu (25/11).
Ia menyarankan masyarakat menghindari kerumunan demi mencegah penularan Covid-19. Sampai Rabu (25/11) tercatat 329 warga Karanganyar terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah meninggal dunia 83 orang sedangkan kontak eratnya 494 orang.
Meski demikian, ia tak melarang obyek wisata buka. Diyakini, seluruh manajemen obyek wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dan memasang satgasnya.
"Dilihat dari kasusnya, sudah sangat liar. Membumbung tinggi. Bagi komorbid harus ekstra disiplin menjalankan prokes. Jangan ada aktivitas hiburan yang mengundang kerumunan," katanya.