Home Hukum PA 212 Riau Berupaya Bebaskan Ketua FPI Pembela Habib Rizieq

PA 212 Riau Berupaya Bebaskan Ketua FPI Pembela Habib Rizieq

Pekanbaru,Gatra.com- Ketua Persaudaraan alumni 212 Riau, Ade Hasibuan, berharap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin dapat dibebaskan.

Ade menyebut pihaknya bakal melakukan langkah hukum untuk membela Ketua FPI Kota Pekanbaru tersebut.  "Upaya hukum tersebut nantinya akan dilakukan oleh Tim Hukum Muslim.  Insya allah  teman-teman dari Tim Hukum Muslim akan  ikut membantu," terangnya kepada Gatra.com, Kamis (26/11).

Selain berupaya membebaskan Husni Thamrin, PA 212 juga berharap tidak ada lagi kelompok-kelompok yang berniat memperkeruh situasi di Provinsi Riau. Menurut mantan Ketua FPI Riau itu jika masing-masing pihak mampu menahan diri, maka peristiwa gesekan antara FPI Kota Pekanbaru dan massa anti Habib Rizieq Sihab tidak terulang lagi.

"Selaku ketua PA 212 Provinsi Riau, tentu saya meminta semua pihak untuk menahan diri dan saling menjaga,menghormati antar anak bangsa, supaya peristiwa ini jangan terjadi lagi. Jangan kita semua mau diadu domba," pungkasnya.

Seperti ramai diberitakan, Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin dan seorang anggotanya, Muhammad Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan keduanya sebagai tersangka lantaran terlibat kasus pembubaran deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh masyarakat yang menolak kedatangan Habib Rizieq Sihab ke Pekanbaru.

Diketahui, unjuk rasa penolakan terhadap imam besar FPI berlangsung di Pekanbaru pada Senin sore (23/11). Aksi unjuk rasa yang melibatkan politisi PDI Perjuangan dan bekas ketua NU Riau, Rusli Ahmad, awalnya berlangsung tertib.

Hanya saja, seiring berjalanya waktu,aksi unjuk rasa mulai memanas ketika massa dari FPI Kota Pekanbaru tampil dan berupaya meredam orasi menolak Habib Rizieq. Belakangan diketahui kelompok FPI tidak terima orasi yang menuding Habib Rizieq ulama radikal.

2537