Jambi, Gatra.com- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengganjar kerja keras Kantor Imigrasi (Kanim) Kuala Tungkal dengan dianugerahkannya penghargaan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Tujuan dari ajang WBK ini untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan cita-cita bersama untuk menjadikan birokrasi Indonesia berkelas dunia pada tahun 2025. Ajang tahunan paling bergengsi ini di ikuti oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Republik Indonesia.
Pada tahun 2020 instansi Kementerian/Lembaga yang mengikuti seleksi ini berjumlah 3691 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan lolos tahap selanjutnya berjumlah 2570 UPT.
Seiring berjalannya waktu dan ketatnya seleksi penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN). Maka pada hari ini, Tanggal 21 Desember 2020. terpilihlah 763 UPT peraih predikat WBK/WBBM yang jika dirincikan 681 UPT dianugerahi predikat WBK dan 82 UPT predikat WBBM.
"Mari kita flashback kebelakang, upaya Kanim Kuala Tungkal untuk menjadikan UPT ini berpredikat WBK. Diawal tahun kami memulai komitmen bersama untuk mereformasi birokrasi seluruh komponen yang ada di Kanim Kuala Tungkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Erwin Hariyadi kepada Gatra.com, senin (21/12).
Erwin melanjutkan, dengan berpedoman 6 area perubahan, menurutnya, pihaknya memperbaiki detail demi detail sehingga menjadikan reformasi bukan ajang formalitas. "Kami terus memegang teguh prinsip public oriented dan bebas pungli dalam setiap aktifitas. Keikutsertaan dalam ajang ini adalah yang pertama kalinya dan langsung mendapat penganugerahan," ujarnya.
Erwin menambahkan, predikat WBK ini adalah prestasi yang luar biasa, pihaknya bersyukur dan bersiap untuk meraih WBBM. "Predikat WBK yang diberikan kepada Kanim Kuala Tungkal adalah kado terindah penutup tahun bagi jajaran pimpinan dan seluruh jajaran," ucapnya.