Home Ekonomi Jelang Nataru, Harga Karet Slab Bersih di Sumsel Naik

Jelang Nataru, Harga Karet Slab Bersih di Sumsel Naik

Palembang, Gatra.com- Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, harga karet slab bersih 100 persen atau Kadar Karet Kering (KKK) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) per hari ini mulai merangkak naik.

“Harga hari ini naik Rp 61, dibanding harga indikasi Karet kemarin (21 Desember 2020) untuk kondisi karet KKK 100 persen. Kini jadi Rp 18.881 per kg (kilogram),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Rudi Arpian di Palembang, Selasa (22/12).

Disbun provinsi setempat membeberkan untuk harga indikasi karet untuk KKK 70 persen Rp 13.217 per kg, kemudian kondisi karet untuk KKK 60 persen Rp 11.329, lalu kondisi karet untuk KKK 50 persen Rp 9.441, dan kondisi karet untuk KKK 40 persen Rp 7.552. “Sumber itu berdasarkan data Singapore Commodity yang diolah oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel bersama Gapkindo Provinsi Sumsel,” kata dia.

Kendati begitu, dirinya pun tetap mengimbau kepada para petani untuk tetap bersabar menghadapi situasi sulit di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum juga berakhir. “Para petani harus tetap berproduksi dengan standar dan kualitas yang baik. Sehingga, harga yang didapat juga akan makin baik,” ungkap dia.

Pihaknya juga meminta petani karet dapat terus memperbaiki mutu bokar. Karena itu, Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) menjadi salah satu pilihan tepat bagi kelompok tani karet sebagai sarana bagi petani untuk meningkatkan mutu karetnya.

“Sebab, pembentukan UPPB itu banyak manfaatnya. Mulai dari adanya aturan yang disepakati secara musyawarah, meningkatnya mutu bokar petani melalui pemasaran bersama hingga meningkatkan posisi tawar bagi petani. Itu juga sebagai media komunikasi petani agar dapat turut serta dalam program-program pengembangan karet rakyat,” jelas dia.

Ia juga menambahkan, UPPB pun memiliki peran strategis untuk mencapai tujuan perbaikan mutu karet alam nasional melalui fungsi kelembagaan dan pemasaran yang terorganisir. “Itu (UPPB) mampu menaikkan harga jual hasil bahan olahan karet rakyat antara Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kg, kalau dibanding dengan harga di pengumpul,” tutup dia.