Semarang, Gatra.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka kehilangan salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum, Prof. Dr. H. Muladi, SH.
Muladi, mantan Menteri Kehakiman ini meninggal dalam usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (31/12).
Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama, menyataka duka cita yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip.
“Almarhum Prof. Muladi, tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita,” katanya sebelum menghadiri pemakaman di Semarang, Kamis (31/12).
Yos menyatakan, Prof Muladi yang pernah menjadi rektor Undip, dengan suara yang tegas senantiasa menyuarakan keadilan dan penegakan hukum yang mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama.
Sebagai pakar pidana hukum, almarhum sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara,” ujar Yos.
Sementara, Rektor Universitas Semarang (USM) Andy Kridasusila, menyatakan merasa kehilangan atas meninggalnya Prof. Muladi yang telah berjasa dalam pendirian kampus USM.
Menurut dia, jasa dan kiprah almarhum bagi USM sangat besar dan tidak ternilai hingga menjadi salah satu kampus terkemuka di Jateng.
“Kami berterimakasih atas komitmen Prof. Muladi memberi kemanfaatan hingga USM mulai dari awal berdiri menjadi seperti sekarang ini. Menara USM adalah salah satunya," ujar Andy.
Almarhum Muladi lahir di Surakarta, Jataneg pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum diperoleh di Undip pada 1968.
Jabatan yang pernah disandang rektor Undip periode 1994-1998, Menteri Kehakiman, Menteri Sekretaris Negara RI, dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Tanda penghargaan Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2006.