Salatiga, Gatra.com - Perumda BPR Bank Salatiga diinformasikan terbebas dari kategori Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman yang disampaiak pertengahan Desember 2020 berarti Bank Salatiga masuk ketegori bank sehat.
Demikian dikatakan Direktur Utama Bank Salatiga Darto Supriyadi dalam paparan Rencanna Kerja Anggaran dan Target Umum Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Salatiga Tahun 2021, di Hotel Grand Wahid Salatiga, Rabu (6/1).
Hadir dalam kegiatan laporan tahunan tersebut: Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Asisten II Sekda Ir. Mustain, Dewan Pengawas, dan direksi PD BPR Bank Salatiga. Dirangkai dalam kegiatan tersebut Serah Terima Jabatan Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Salatiga dari pejabat lama Roch Hadi kepada Dr. Siswo Hartanto, dan Ir. Budi Prasetio.
Dalam pengarahan, wali kota berharap kinerja terus ditingkatkan. "Kekhawatiran saya dan masyarakat Salatiga terhadap Bank Salatiga pada tahun 2020 akhirnya terjawab, yaitu Bank Salatiga bisa membaik. Dengan terbebasnya predikat Perumda BPR Bank Salatiga dari BDPI maka jangan sampai mengendurkan semangat pak Direktur Utama dan seluruh staf untuk bekerja lebih keras lagi," pesan wali kota.
"Saya sangat yakin jika kemampuan bapak Direktur Utama untuk memimpin Bank Salatiga. Meski masih banyak pekerjaan yang berat namun saya yakin bahwa power yang dipakai pak Dirut baru 50 persen, sehingga akan tetap bisa membawa Bank Salatiga lebih baik kedepannya," tutur Yuliyanto.