Semarang, Gatra.com - Komisi A DPRD Jawa Tengah menetapkan tujuh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2021-2024.
Penetapan ini dilakukan melalui voting tertutup oleh 19 anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah (Jateng) terhadap nama 14 calon anggota KPID di Gedung Berlian, Semarang, Sabtu (30/1). Masing-masing anggota dewan melingkari tujuh nama calon yang ada di surat suara, kemudian dimasukan ke dalam kota yang telah disediakan.
Hasilnya Anas Syahirul meraih16 suara, Sonakha Yuda Laksono (14 suara), M. Aulia Asyahidin (14 suara), Yogyo Susaptyono (14 suara), , Ari Yusmindarsih (12 suara), Asih Budiastuti (12 suara) dan Achmad Junaidi (12 suara). Nama Asih Budiastuti, merupakan istri dari Rektor Universtas Diponegoro (Undip) Semarang Yos Johan Utama.
Sedangkan tujuh calon anggota lainnya masuk dalam daftar tunggu pergantian antar waktu (PAW) yakni, Edi Faisol (delapan suara), Edi Pranoto (tujuh suara), Imam Nuryanto (enam suara), Isdiyanto (enam suara), Dini Inayati (lima suara), Nugroho Budi Raharjo (lima suara), dan Valenita Estiningsih (dua suara). Sebelum dilakukan pemilihan, 14 calon anggota KPID mengikuti fit & proper test (uji kepatutan dan kelayakan)
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh mengatakan, tujuh nama calon anggota KPID terpilih selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPRD. “Pemimpinan DPRD kemudian secara resmi menyerahkan kepada Gubernur Jateng untuk pengesahan dan pelantikan,” katanya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pemilihan calon anggota komisioner KPID melalui proses yang panjang mulai dari penjaringan, seleksi administrasi, membuat makalah hingga terpilih 14 nama untuk mengikuti fit and proper test.
“Pemilihan berlangsung demokratis. Kami harapkan anggota KPID terpilih profesional, independen dan bisa melakukan tugasnya dengan baik. KPID lebih melakukan pembinaan terhadap lembaga penyiaran di Jateng bukan melakukan pembinasaan,” ujar Saleh.