Home Politik Undip Kukuhkan Ketua MA Jadi Guru Besar Tidak Tetap FH

Undip Kukuhkan Ketua MA Jadi Guru Besar Tidak Tetap FH

Semarang, Gatra.com - Universitas Dipinegoro (Undip) Semarang akan mengukuhkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H sebagai guru besar tidak tetap Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip.

Rektor Undip Semarang Prof. Yos Johan Utama menyatakan, Syarifuddin tercatat merupakan guru besar tidak tetap Undip yang ke-10.

“Proses untuk menetapkan Prof. Syarifuddin sebagai guru besar tidak tetap panjang dari usulan berbagai pihak kemudian dibahas dan disetujui Fakultas Hukum, dewan kehormatan guru besar, senat universitas, dan mendapatkan persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya pada jumpa pers secara daring di Semarang, Rabu (10/2).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan SK No. 6462/MPK/KP/2021 Tanggal 29 Januari 2021, tentang pengukuhan Syarifuddin sebagai guru besar tidak tetap Fakultas Hukum Undip.

Upacara pengukuhan akan dilaksanakan di Gedung Prof. Soedarto kampus Undip Tembalang Semarang, Kamis (11/2) dengan protokol kesehatan ketat Covid-19.

Menurut Prof. Yos, jumlah tamu undangan dibatasi sebanyak 100 orang dengan membawa surat keterangan hasil swab antigen hasilnya negatif. “Tamu undangan tidak sampai 10 persen dari kapasitas gedung yang mencapai 1.000 orang lebih. Tempat duduk diberikan jarak,” ujarnya.

Dalam pengukuhan sebagai guru besar, Prof. Syariffudin akan menyampaikan pidato dengan judul “Pembaruan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern : Pendekatan Heuristika Hukum.”

Sementara, Dekan Fakultas Hukum (FH) Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, SH. M.Hum dalam kesempatan sama menyatakan, ketua MA itu merupakan guru besar tidak tetap ke-4.

Menurutnya, alasan pengukuhan Syarifuddin sebagai guru besar tidak tetap Ilmu Hukum Pidana karena memiliki prestasi luar biasa dalam bidang hukum.

“Telah menghasilkan banyak buku, menulis di jurnal berindeks Scopus. Semoga pengukuhan guru besar Prof. Syarifuddin membawa menfaat bagi FH Undip,” harap Retno.

Sebagai Ketua MA Muhammad Syarifuddin dinilai telah banyak mengembangkan pemikiran dan langkah-langkah progresif dan inovatif sebagi terobosan kreatif (creative breakthrough) yang mencerminkan sikap tanggap, keberanian sekaligus menunjukkan kapasitas dan kompetensinya yang luar biasa sebagi seorang praktisi maupun teoritisi.

586