Home Ekonomi Dibuka Lagi, Bioskop di Tegal Terapkan Prokes Ketat

Dibuka Lagi, Bioskop di Tegal Terapkan Prokes Ketat

Tegal, Gatra.com - Seluruh bioskop di Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya dibuka kembali setelah hampir setahun ditutup. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasi Pemasaran Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Adhitya Fajar mengatakan, tiga bioskop yang ada di Kota Tegal sudah mulai buka kembali sejak Rabu (10/2). Pembukaan ini sempat tertunda beberapa hari dari rencana semula pada 1 Februari.

"Sempat tertunda beberapa hari karena ada surat edaran wali kota menindaklanjuti surat edaran gubernur perihal imbauan dua hari di rumah saja tanggal 6 dan 7 Februari 2021," kata Adhitya, Sabtu (13/2).

Menurut Adhitya, bioskop diizinkan untuk buka kembali sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/004 yang dikeluarkan pada 29 Januari. Dalam SE disebutkan, bioskop diizinkan untuk beroperasional kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kalau ada pelanggaran ketentuan dalam surat edaran, sanksinya akan ditutup kembali operasional usahanya," tandas Adhitya.

Sementara itu, Cinema Manager CGV Tegal, M Salam mengatakan, protokol kesehatan diterapkan secara ketat baik terhadap karyawan bioskop dan pengunjung.
"Protokol kesehatan diterapkan dari pengunjung masuk, selama menonton film hingga keluar dari bioskop," ujarnya.

Menurut Salam, penerapan protokol kesehatan itu antara lain setiap karyawan bisokop dan pengunjung wajib memakai masker. Khusus karyawan, mereka juga diharuskan memakai face shild dan sarung tangan.

Kemudian, penyediaan hand sanitizer dan alat pengecek suhu tubuh di pintu masuk bioskop dan titik-titik strategis, pengaturan jarak fisik minimal satu meter dan penyediaan layanan pemesanan tiket secara online untuk mengurangi kontak fisik staf bioskop dan karyawan serta antrean di loket pemesanan tiket.

"Untuk jumlah pengunjung kami batasi maksimal 50% dari kapasitas. Pengaturan jaga jarak juga kami lakukan di ruang auditorium dengan memberi jarak satu kursi," ujarnya.

Salam menambahkan, sistem tracing pengunjung juga dilakukan dengan meminta pengunjung memasukkan detail kontak mereka saat mereka akan masuk ke dalam bioskop.

"Bisa dengan scan barcode, mengisi data diri via handphone atau secara manual dengan mengisi form," jelasnya.

392