Home Politik Sekda Inhu Ditunjuk jadi Plh Bupati

Sekda Inhu Ditunjuk jadi Plh Bupati

Indragiri Hulu, Gatra.com - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ir Hendrizal ditunjuk jadi Pelaksana harian (Plh) Bupati.  Mandat Plh bupati itu tertuang dalam SK penetapan Plh nomor 131/PEM-OTDA/375 ditanda tangani Gubernur Riau Syamsuar tertanggal 16 Pebruari 2021.
 
SK penetepatan Plh itu juga ditembuskan ke Kementrian Dalam Negeri RI c/q Direktorat  Jendral  Otonomi Daerah, Ketua DPRD Provinsi Riau dan ketua DPRD Inhu untuk kelancaran pelaksanaan pemerintahan di Inhu.
 
Saat ditanya apakah Sekda Inhu menjabat sebagai Plh Bupati Inhu dirinya menjawab. "Ya, dan saat ini masih berada di kantor Gubernur Riau," jawab Hendrizal singkat melalui sambungan selulernya, Selasa (16/2).
 
Kabar kali ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di kabupaten itu. Pasalnya di kabupaten itu santer dikabarkan yang akan menjabat Plh bupati merupakan Kepala dinas komunikasi dan informasi (Kadiskominfo) Provinsi Riau. 
 
Terpisah Ketua DPRD Inhu, Samsudin mengatakan legowo jika memang Hendrizal ditunjuk oleh Gubernur Riau sebagai Plh Bupati. "Saya rasa tak masalah, kita hargai keputusan itu. Kiranya pak Hendrizal dapat mengemban tugasnya dengan baik," ujar Samsudin. 
 
Untuk diketahui jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu priode 2016-2021 sendiri akan berakhir Rabu 17 Februari esok.  Sebelumnya DPRD Inhu juga sudah mem-paripurnakan usulan pemberhentian kepala daerah periode 2016-2021.
 
Wakil ketua DPRD Inhu, Suwardi Ritonga mengatakan usulan pemberhentian kepala daerah Inhu itu sudah diatur dalam PP nomor 12 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah.
 
"Usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil itu sudah diatur dalam undang-undang, jadi saya rasa itu hal yang wajar," ujar Suwardi. 

 

 
 
1749