Rembang, Gatra.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengungkap, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) cukup efektif menurunkan angka penularan Covid -19.
Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Rembang, Ali Syofi'i mengungkapkan, sejak awal pelaksanaan PPKM di Januari 2021, kasus Aktif Covid -19 di angka 22 persen. Memasuki PPKM kedua, kasusnya sudah turun di angka 3,8 persen.
"Dan memasuki dua Minggu PPKM tahap II ini kasusnya me jadi 2,8 persen. Jadi pelaksanaan PPKM baik satu, dua dan PPKM Mikro di Rembang saya lihat efektif menurunkan kasus Covid -19," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/2).
Saat ini dikatakan Ali, Kabupaten Rembang sudah masuk dalam zona dengan resiko rendah persebaran Covid -19. "Status Covid-19 di Rembang saat ini sudah masuk zona resiko rendah atau kuning. Kasusnya semakin lama semakin turun," ucapnya.
Ali menambahkan, meski telah berstatus dalam zona resiko rendah, namun pihaknya masih belum memutuskan untuk melonggarkan sejumlah kegiatan seperti pembelajaran dan lainnya.
"Kita instruksi Mendagri PPKM Mikro akan diperpanjang sampai 8 Maret. Nanti akan kita evaluasi ya mungkin relaksasi-relaksasi kegiatan setelah kita evaluasi 8 Maret," jelasnya.
Sementara, dari data posko Covid-19 Kabupaten Rembang, per hari kemarin Selasa (23/2) terdapat 4 kasus positif baru. Sehingga total kasus Covid -19 di Kabupaten Rembang saat ini mencapai 3.098.