Home Politik Demokrat Geruduk Kanwil Kemenkumham Serahkan Surat Tolak KLB

Demokrat Geruduk Kanwil Kemenkumham Serahkan Surat Tolak KLB

Palembang, Gatra.com - Anggota DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggeruduk Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, Jumat (12/3). Ini menyusul gejolak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel, Ishak Mekki, mengatakan pihaknya beserta rombongan sengaja mendatangi ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat menolak hasil KLB tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa digelarnya KLB secara ilegal dan abal-abal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang,” ujarnya di Palembang, Jumat (12/3).

Menurutnya, apa yang dilakukan mereka (anggota KLB) tentunya didasari oleh niat yang buruk, juga dengan cara-cara yang buruk.

“KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Tentunya, terminologinya ilegal dan inkonstitusional,” katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, karena KLB itu sendiri tidak sesuai. Artinya, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham.

“Artinya, itu (KLB di Deli Serdang, Sumut) tidak memiliki dasar hukum partai yang sah,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengharapkan agar Kanwil Kemenkumham provinsi setempat dapat menyampaikan suratnya bahwa Demokrat se-Sumsel ini menolak hasil KLB lantaran tak sesuai AD/ART dan sebagainya.

“Kita patuh cuma kepemimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Sesuai dengan AD/ART, dipilih secara demokratis dan disahkan oleh Kemenkumham,” katanya.

307