Jakarta, Gatra.com – KB Bukopin mengumumkan kesiapannya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (RUPS) Tahunan pada Kamis, 17 Mei 2021 mendatang. Hal tersebut telah sesuai dengan Pemanggilan RUPST yang sebelumnya telah dilakukan pada tanggal 25 Mei lalu.
Terkait informasi perihal putusan banding terhadap gugatan salah satu pemegang saham yang beredar di beberapa media pada dua hari terakhir, pihak KB Bukopin menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) resmi menolak banding Bosowa untuk penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. tanggal 24 Agustus 2020.
Adapun tindak lanjut atas putusan banding itu, KDK OJK tersebut tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut. Direktur Utama KB Bank Bukopin, Rivan Purwantono mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya keputusan yang menjadi hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar.
“Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK. Kami menghormati putusan PTTUN tersebut. Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, kami sebagai bank yang diawasi OJK akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami,” ungkap Rivan dalam rilis resmi KB Bukopin (02/06).
Sebagai informasi, saat ini KB Bukopin memiliki sekitar 20,12% pemegang saham ritel. Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu Pemegang Saham Pengendali, dengan latar belakang industri keuangan dan pengalaman internasional, KB Kookmin Bank dengan kepemilikan 67%, pemegang saham konglomerasi domestik, Bosowa Corporindo dengan 9,7%, dan Pemerintah Republik Indonesia dengan porsi 3,18%.
Ketiga pemegang saham terbesar tersebut, berpotensi mempererat sinergi ke depannya demi kemajuan KB Bukopin. “Semangatnya adalah bersama-sama memajukan KB Bukopin, demi pemulihan yang lebih cepat sehingga ke depannya kami mampu berkontribusi lebih baik kepada seluruh pemegang saham,” jelas Rivan.
Ravin menilai setelah tercapai keputusan tersebut, akan ada tercapainya kesepakatan dalam waktu dekat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara para pemegang saham. “Maka pasca inkrah, dan akan dicapainya kesepakatan dalam waktu dekat ini, kolaborasi dan sinergi antara pemegang saham tentu akan semakin kuat. Tentu ini adalah bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan yang baik dimulai dari kami sebagai Manajemen KB Bukopin bersama OJK sebagai Otoritas," ujar Rivan.
"KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham KB Bukopin, akan berdampak baik pada kepercayaan nasabah dan masyarakat bahwa KB Bukopin akan terus tumbuh menjadi bank global terbaik di Indonesia,” pungkas Rivan.
Terakhir, terkait pelaksanaan RUPTS terdapat 7 agenda yang akan dibahas di antaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau kerap disebut dengan Rights Issue.
“Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama kami dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan kami. Pasca-RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK,” pungkas Rivan.