Kupang, Gatra.com -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kabupaten Sikka Provinsi NTT telah menerbitkan dokumen izin tinggal kepada 272 Warga Negara Asing (WNA) yanag tersebar di Kabupaten Sikka, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur dan Lembata.
“ Sejak periode Januari sampai April 2021 kami telah menerbitkan dokumen izin tinggal untuk 272 warga Negara asing. Mereka tersebar pada enam Kabupaten yakni Sikka, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur dan Lembata ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad ( 7/6).
Dokumen izin tinggal yang diterbitkan jelas Eko ada dua model yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) bagi WNA yang bekerja pada aneka bidang antaranya pendidikan.
“ Ada dua model dokumen izin tinggal yang kami terbitkan yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Kebanyakan dokumen itu untuk rohaniawan katolik yang bertugas antara lain sebagai dosen dan karya lainnya. Urusan ini lancar karena karena pihak Kewuskupan cukup membantu dimana para WNA itu berkarya ,” jelas Eko.
Selain itu lanjut Eko, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan pendekatan meminta mengurus perpanjangan dokumen agar tidak kedaluwarsa.
“ Kami selalu melakukan pengawasan terhadap warga Negara asing yang ada. Selalu memonitor data mereka agar izin tinggal mereka tidak kadaluwarsa. Karena itu menjelang berakhir, petugas kami sudah mendatangi mereka, menguurus kelengkapan berkas ,” tutup Eko.