Home Hukum Empat Pekerja Anak Karaoke Titipan Polda NTT Kabur dari Biara, Dua Hamil

Empat Pekerja Anak Karaoke Titipan Polda NTT Kabur dari Biara, Dua Hamil

Kupang, Gatra.com- Empat dari 17 pekerja anak dibawah umur asal Cianjur dan Bandung yang diamankan pada 5 pub di Maumere, Sikka kabur dari Biara Susteran. Semula 17 anak ini diamankan tim Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita ( Renakta) Ditreskrimum Polda NTT saat merazia tempat hiburan malam di Kota Maumere, 14 Juni 2-021 lalu.

Rinciannya 4 dari dari Bandung 12 dari CIanjur dan 1 dari Karawang. Dari hasil pemeriksaan diketahui dua diantaranya hamil. Mereka diamankan dari empat tempat hiburan malam ( PUB ) di Maumere yakni 8 orang bekerja di Bintang Pub, 5 orang Shasary Pub, 3 anak pekerja 999 Pub serta 1 anak pekerja Libra Pub. Sambil menanti proses penyidikan, mereka dititipkan kepada Suster Eustochia, SSpS dari Tim Relawan Untuk Kemanusiaan-Flores Maumere ( TRUK- F ) Maumere

“Sesuai laporan dari dari Suster di Biara Susteran, empat anak telah kabur. Saat ini anggota penyidik Polda NTT lagi mencari keberadaan mereka ,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna ( 29/6).

Proses penyidikan terhadap kasus 17 anak ini jelas Kombes Krisna lagi dituntaskan penyidik. “Kasus mereka sementara dirampungkan tim penyidik. Rencananya setelah kasusnya tuntas mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” jelas Kombes Krisna.

Para pelaku, pemilik tempat hiburan malam / Pub kata Kombes Krisna dijaring dengan pasal 88 UU 23 tahun 2002 tentang tentang dugaan pidana exploitasi anak. “Kasusnya sementara disidik. Para pelaku, pemilik Pub dijaring dengan pasa 88 UU 23 tahun 2002,” katanya.

430